Advertising
/ Home /

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: kanal

Filename: news/news_view.php

Line Number: 3

">

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: kanal

Filename: news/news_view.php

Line Number: 3

 
Rabu, 10 Maret 2010 | 10:28
 

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: kanal

Filename: news/news_view.php

Line Number: 16

/news/31796/Kementerian-Perindustrian-Geber-SNI-untuk-Beragam-Produk"> PERDAGANGAN BEBAS ASEAN-CHINA
 

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: kanal

Filename: news/news_view.php

Line Number: 24

/news/31796/Kementerian-Perindustrian-Geber-SNI-untuk-Beragam-Produk"> Kementerian Perindustrian Geber SNI untuk Beragam Produk
 
 

JAKARTA. Industri dalam negeri terus berbenah untuk menghadapai pasar bebas ASEAN-China atau AC FTA. Berbagai upaya dilakukan untuk membendung derasnya produk impor dengan kualitas rendah. Salah satunya adalah dengan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk berbagai produk.

Januari lalu Kemenprin menetapkan lima produk wajib SNI bagi industri kimia hilir, yaitu deterjen, ubin keramik, tableware (peralatan makanan) keramik dan kloset duduk, dan tangki air, Saat ini kelima produk tersebut masih dalam proses notifikasi di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Menurut Kepala Sub Direktorat Standarisasi dan Teknologi Kemenperin Kurnia Hanafiah biasanya proses notifikasi memakan waktu sekitar dua bulan. "Mudah-mudahan kalau lancar di BSN (badan Standarisasi Nasional), akhir bulan ini notifikasinya sudah keluar," ungkapnya.

Selain menerapkan SNI wajib bagi produk tertentu, Kemenprin juga terus menggeber SNI untuk berbagai produk. Kurnia bilang saat ini Kemenprin juga tengah bersiap mengajukan SNI untuk beberapa produk.

Diantaranya adalah produk metode uji benang karet, cat, dan semen mortar (semen instant). Selain itu produk kosmetik dan jamu juga akan kita ajukan SNInya. "Untuk produk kosmetik dan jamu ini terkait dengan AC FTA. Dan ini akan menjadi prioritas untuk SNI nya," katanya.

Kurnia mengatakan dari beberapa produk kimia hilir yang akan diajukan SNI nya, saat ini produk metode uji benang karet adalah produk yang paling siap untuk dimintakan notifikasinya ke WTO. "Saat ini sedang dalam proses rapat konsensus. Setelah melalui jajak pendapat sekitar 2 bulan di BSN, maka siap untuk diajukan notifikasinya ke WTO," ungkap Kurnia. Artinya, setidaknya akhir Mei nanti produk metode uji benang karet baru bisa dimintakan notifikasinya ke WTO.

Sementara untuk produk semen instan, jamu dan kosmetik masih dalam tahap penyusunan rancangan SNI, terkait dengan rumusan apa saja yang harus diatur dalam SNI untuk produk itu nantinya. "Targetnya bulan November tahun ini semua produk itu sudah bisa memperoleh notifikasi dari WTO," katanya.

Kurnia bilang, di luar lima produk SNI yang diwajibkan, SNI untuk produk kimia hilir yang lain saat ini masih bersifat sukarela. "Kalau memang kebutuhan wajib ya nanti diwajibkan. karena ini technical barrier untuk menghadang membanjirnya produk asing,"ujarnya.



Herlina KD
 
dibaca sebanyak : 191 Kali
 

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: kanal

Filename: news/sharethis_view.php

Line Number: 4

http%3A%2F%2Fwww.kontan.co.id%2Findex.php%2F%2Fnews%2F31796%2FKementerian-Perindustrian-Geber-SNI-untuk-Beragam-Produk">Share/Bookmark
Font Size : A A A
Tidak terdapat komentar dalam artikel ini
 
TULIS KOMENTAR ANDA

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: kanal

Filename: news/komentar_view.php

Line Number: 37

/news/31796/Kementerian-Perindustrian-Geber-SNI-untuk-Beragam-Produk" method="post" onsubmit="return CheckKomentar(this)">
Nama
Email
Komentar
 
 
Verifikasi gambar CAPTCHA Image
 
  
 
Kontan Online | -
BISNIS
 
 
More News

    A PHP Error was encountered

    Severity: Warning

    Message: Invalid argument supplied for foreach()

    Filename: news/morenews_view.php

    Line Number: 35

Harian Bisnis & Investasi Kontan
Copyright © 2010, Tabloid Kontan - Harian Kontan, Semua hak diindungi undang undang
KOMPAS GRAMEDIA NETWORKS