KEUANGAN
 
Kamis, 26 November 2009 | 19:10
 
 
 
 

JAKARTA. Bank Century yang kini sudah salin nama menjadi Bank Mutiara membeberkan posisi duit talangan alias bail out dari Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). Direktur Utama Bank Mutiara Maryono menjelaskan, ketika diambil alilh oleh LPS, Bank Mutiara bukanlah bank beku, melainkan bank yang masih beroperasi.

"Ini harus dipahami sehingga kita bisa membedakan antara penyertaan modal sementara (PMS) dan dana masyarakat. PMS itu penggunaannya ada prioritas yang menjadi kelaziman," ujarnya di Jakarta, Kamis (26/11).

Prioritas pertama adalah untuk pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM). Selanjutnya, kewajiban bank pada interbank, dan kewajiban bank pada nasabah.

Dari total duit talangan yang diguyurkan LPS ke Century Rp 6,7 triliun tersebut, sebesar Rp 300 miliar dibanderol sebagai GWM. Sedangkan Rp 300 miliar lainnya untuk interbank.

Kemudian, untuk kebutuhan nasabah alias pemenuhan likuiditas yang ditarik oleh para deposan nilainya mencapai Rp 4 triliun. "Sisanya yakni sebesar Rp 2,2 triliun kami tempatkan di instrumen SUN, FasBI, dan SBI," jelasnya panjang lebar.

Maryono mengungkapkan, kucuran dana LPS tidak semuanya berbentuk tunai. "Setoran LPS ada yang dalam bentuk SUN," katanya. Adapun untuk SBI, Bank Century menempatkan dalam SBI bertenor panjang. Kepala Eksekuktif LPS Firdaus Djaelani membenarkan. "Kami beri dalam bentuk SUN, agar nanti bisa direpokan ke BI," katanya.



Ruisa Khoiriyah
 
dibaca sebanyak : 558 Kali
 
Share/Bookmark
Font Size : A A A
 
 
TULIS KOMENTAR ANDA
Nama
Email
Komentar
 
 
Verifikasi gambar CAPTCHA Image
 
  
 
 
More News