JAKARTA.Manajemen Bank Mutiara optimistis, setelah melewati masa 'perawatan' oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS), bank yang dulu bernama Century itu bisa dijual ke investor baru dengan harga minimal sepadan dengan dana bailout yang dikucurkan, yakni senilai Rp 6,7 triliun. "Kami yakin dana senilai itu bisa kami kembalikan ke LPS," kata Direktur Utama Bank Mutiara Maryono di Jakarta, Kamis (26/11).
Maryono memberikan hitungan logis. Per Oktober 2009, laba bersih Bank Mutiara mencapai Rp 231 miliar. Taruhlah, asumsi laba bersih sampai akhir tahun nanti mencapai Rp 250 miliar. Maka, "Jika kami ambil opsi penyehatan selama lima tahun maka nilai laba sudah Rp 1,25 triliun, ditambah modal kami sebesar Rp 500 miliar maka totalnya Rp 1,75 triliun. Kemudian asumsikan Price Book Value (PBV) 4x, itu nilainya sudah di atas Rp 6 triliun," jelasnya.
Maryono mengambil asumsi PBV 4x membandingkan dengan penjualan Bank Ekonomi Raharja beberapa waktu lalu. Bank itu, kata Maryono, relatif seukuran dengan Bank Mutiara, di mana ketika dijual PBV Bank Ekonomi Raharja sebesar 4,3x. "Ini adalah asumsi yang paling konservatif," imbuh Maryono.
Optimisme senada dikumandangkan oleh Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif LPS. "Apalagi jika aset-aset Bank Mutiara yang tengah diburu pemerintah berhasil kembali maka itu bisa meningkatkan ekuitas," ujarnya.
Menurut Undang-Undang, LPS diberi waktu tiga tahun untuk menyehatkan Bank Mutiara. Setelah tiga tahun, LPS harus menjualnya minimal seharga dana talangan yang sudah dikucurkan. Jika opsi tiga tahun tersebut belum bisa mendapat harga yang cocok, maka LPS mendapat waktu perpanjangan lagi dua tahun.
Jika masa lima tahun tersebut, LPS belum bisa mendapatkan harga jual senilai dana talangan, maka LPS diperbolehkan menjual Bank Mutiara di bawah harga optimumnya. "Mudah-mudahan bisa mendapat harga yang optimal," pungkas Firdaus.