KEUANGAN
 
Rabu, 10 Maret 2010 | 09:22
 
 
 
 

JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mencabut izin usaha tiga perusahaan pembiayaan atau multifinance pada tahun ini. Ketiga perusahaan tersebut ialah, PT Artha Sedaya Finance, PT Mandiri Intifinance dan PT Primadana Putra Finance.

Kepala Biro Pembiayaan dan Penjaminan Bapepam-LK M Ihsanuddin menuturkan, pencabutan ijin usaha terhadap Artha Finance tersebut dikarenakan perusahaan telah melakukan marger dengan multifinance lain beberapa waktu lalu. "Mereka kan sudah lama marger dengan multifianance lain dan sudah beroperasi. Dan, sepertinya dulu kurang melapor saja, dan saya merasa harus memiliki database yang bagus maka ini merupakan bagian dari program pembersihan," terangnya.

Sedangkan, pencabutan izin usaha Artha Finance telah dilaksanakan sejak 28 Januari 2010. "Pencabutan itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Kep-91/KM.10/2010 tertanggal 28 Januari 2010," ucapnya.

Pencabutan ijin usaha terhadap PT Mandiri Intifinance telah dilaksanakan pada 19 Januari 2010. "Pencabutan ijin usaha pembiayaan ini dikarenakan perusahaan mengubah kegiatan usaha tidak menjadi multifinance lagi, jadi kita cabut dan mereka legowo," kata Ihsanuddin.

Adapun, PT Primadana Putra Finance, sebelumnya Bapepam-LK telah membekukan izin usaha perusahaan pembiayaan ini melalui suratnya Nomor S-1691/MK.10/2009 pada 25 November 2009. Namun, karena tidak adanya usaha perubahan dari perusahaan, maka Bapepam memutuskan mencabut ijin usahanya. "Ijin usaha dicabut per 1 Maret 2010 ini," terangnya.

Pelanggaran yang dilakukan primadana terbilang banyak. Diantaranya, terkait pembiayaan yang jumlahnya tidak sesuai dengan ketentuan yang seharusnya 40% dari total aset. "Selain itu, pengurusnya juga mengundurkan diri sehingga menjadi tidak jelas," tutur Ihsanuddin.

Sepanjang tahun 2009, total 16 izin usaha perusahaan pembiayaan dicabut lantaran melanggar ketentuan dalam PMK 84/2006 tentang Perusahaan Pembiayaan.



Irma Yani
 
dibaca sebanyak : 237 Kali
 
Share/Bookmark
Font Size : A A A
 
Tidak terdapat komentar dalam artikel ini
 
TULIS KOMENTAR ANDA
Nama
Email
Komentar
 
 
Verifikasi gambar CAPTCHA Image
 
  
 
 
More News