JAKARTA. Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda mengungkapkan, hingga kini, masih banyak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berangkat ke Arab Saudi dengan alasan ingin menunaikan umroh. Namun usai umroh, mereka tidak langsung kembali ke tanah air, melainkan bekerja secara ilegal di sana.
Setelah mereka memperoleh uang banyak, mereka menjajakan diri di jalan dengan tujuan ditangkap oleh aparat keamanan Saudi. Sehingga mereka dapat dipulangkan ke tanah air dengan biaya dari pemerintah Saudi. “Saya saksikan sendiri, mereka tidur di bawah jembatan, di jalan-jalan. Mereka memang sengaja ingin ditangkap polisi Saudi,” kata Hassan, Rabu (29/7).
Hassan melanjutkan, para pekerja ini tidak terdaftar di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Saudi Arabia. Mereka juga enggan melaporkan diri. Pasalnya, jika mereka melapor sebagai TKI yang formal, maka mereka harus menanggung sendiri biaya pesawat untuk pulang ke Indonesia.