JAKARTA. Ada kabar menggembirakan buat pemerintah daerah (pemda). Mulai tahun depan, pemerintah pusat bakal memberikan insentif pada daerah yang berhasil menjaga dan mempunyai manajemen hutan. Bentuknya, "Berupa tambahan dana alokasi khusus (DAK)," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Selasa (10/11).
Cuma, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan, detail soal insentif DAK di sektor kehutanan masih dalam tahap penggodokan. Yang jelas, pemerintah pusat sudah menyiapkan anggaran untuk dana alokasi khusus kehutanan dalam APBN 2010 sebesar Rp 255 miliar.
Insentif pengelolaan hutan ini hanyalah salah satu dari insentif yang dikucurkan pemerintah mulai 2010 nanti. Total jenderal, pemerintah pusat telah menganggarkan kucuran insentif ke daerah yang berprestasi senilai Rp 1,38 triliun. Selain bidang kehutanan, sektor lain yang bakal dinilai oleh pemerintah adalah pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan rakyat.
Belum lama ini, misalnya, pemerintah mengumumkan insentif ke 54 daerah berprestasi yang sukses meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat. Nilai insentifnya, mulai Rp 18 miliar sampai Rp 38 miliar per daerah. Ada sembilan provinsi, 17 kabupaten, dan 28 kota yang bakal mendapat bonus duit tersebut.