JAKARTA. Pemerintah saat ini tengah mematangkan pembuatan free trade agreement (FTA) alias perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dengan Australia.
Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan, sebagai langkah pembuatan kerjasama itu, pemerintah telah menyelesaikan studi kelayakan yang dilakukan sejak dua tahun lalu. " Bilateral FTA itu adalah tambahan dari ASEAN Australian New Agreement terutama yang akan menjadi kepentingan, bahwa bagi kita adalah bagian dari kesepakatan," ucap dia di gedung Departemen Keuangan, Selasa (10/11).
Mari melanjutkan, pemerintah memandang perlu rencana FTA harus dilakukan karena akan mendatangkan keuntungan bagi Indonesia. "Istilah top up di atas ASEAN Australian New Zealand FTA yang sudah ditandatangani pada bulan Agustus yg lalu," sambungnya.
Mari menjelaskan, sejauh ini rencana pembuatan perjanjian perdagangan bebas masih dalam tahap negosiasi. "Ini sedang dibahas. Semuanya yang akan mengumumkan itu adalah kepala negara," lanjut Mari lagi.