KONTAN.CO.ID - Tanggal 23 Januari 2023 resmi ditetapkan sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzii.
Penetapan ini resmi dirilis oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 1006/2022, No. 3/2022 , dan No. 3/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Selasa, 11 Oktober 2022 lalu.
Berdasarkan SKB tersebut, Hari Raya Imlek jatuh pada hari Minggu, 22 Januari 2023.