KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan merilis kurs pajak yang berlaku dari Rabu 25 Agustus 2021 sampai Selasa 31 Agustus 2021. Saat ini Kementerian Keuangan menerbitkan kurs mingguan yang berlaku dalam sepekan.
Pihak Kementerian Keuangan merilis kurs pajak untuk mata uang asing dollar Amerika Serikat dan 24 lainnya.
Mengutip laman resmi Kementerian Keuangan, kurs pajak hari ini menunjukkan rupiah melemah terhadap mayoritas mata uang asing.