KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan instruksi presiden (inpres) sebagai petunjuk pelaksanaan kebijakan pembangunan jalan daerah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyambut baik akan adanya inpres tersebut. Sebab, pemerintah daerah bisa mempercepat proses pembangunannya.
Zaki mengatakan, pihaknya masih menunggu terbitnya inpres sebagai petunjuk pelaksanaan kebijakan pembangunan jalan daerah. Pihaknya juga menunggu aturan teknis pelaksanaan kebijakan.