KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melansir laman NTMC Polri, Selasa (17/5/2022), Korlantas Porli telah menyediakan proses pengurusan SIM baik membuat baru maupun perpanjangan secara digital, melalui layanan “SINAR” (SIM Nasional Presisi) lewat ponsel masing-masing.
Bahkan melalui sistem ini, pemohon tidak perlu mengantre dan SIM bisa langsung dikirim ke rumah masing-masing.
Mau tahu bagaimana caranya?