KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan perpajakan hingga Juli 2022 sebesar Rp 1.213,5 triliun.
Kinerja tersebut mencapai 68% dari target dalam Perpres 98/2022 yang sebesar Rp 1.485 triliun, dan tumbuh 25,8% secara tahunan atau year on year (yoy) dari penerimaan pada periode yang sama tahun lalu.
Adapun jika diperinci, penerimaan perpajakan tersebut ditopang penerimaan pajak, penerimaan dari kepabeanan dan cukai.