KONTAN.CO.ID -Jakarta. Beberapa waktu lalu Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri Yaakob, dalam kunjungannya ke Indonesia, memberikan pernyataan tentang bahasa Melayu sebagai bahasa perantara antara kedua kepala negara, serta sebagai bahasa resmi ASEAN.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim menyatakan hal tersebut perlu dikaji dan dibahas lebih lanjut.
Hal ini sejalan dengan salah satu fungsi Kemendikbud Ristek lembaga pemerintah yang menjalankan amanat undang-undang untuk mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra Indonesia, serta meningkatkan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional.