KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi tangan pemerintah untuk memaksimalkan belanja produk buatan dalam negeri.
LKPP membekukan 14.161 produk impor yang ada di katalog elektronik atau e-katalog, pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pencoretan produk impor ini dilakukan karena produk serupa buatan dalam negeri sudah tersedia.
Kepala LKPP Hendrar Prihadi mengatakan, total produk impor yang turun tayang dari e-katalog mencapai 20.652 item. Ada tiga alasan mengapa produk-produk impor tidak lagi jadi pilihan.