KONTAN.CO.ID - Jakarta. Apakah Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali diberikan pada tahun 2023? Berikut daftar bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan pemerintah tahun 2023.
BSU Kemnaker 2023 menjadi pertanyaan banyak orang. Banyak yang berharap program BSU Kemnaker kembali berlanjut pada tahun 2023.
Pasalnya, BSU Kemnaker memberikan bantuan berupa uang tunai yang sangat membantu para pekerja. BSU Kemnaker diberikan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan upah maksimal Rp 3,5 juta.