KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah resmi memberlakukan mandatori campuran biodiesel ke bahan bakar minyak (BBM) sebesar 35% atau program B35 mulai Rabu, 1 Februari 2023.
Program ini diyakini bakal menyerap lebih banyak biodiesel sehingga mampu menghasilkan penghematan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang bahan bakunya merupakan minyak bumi yang diimpor.
“Program B35 bagus, tapi ada isu penting, yaitu ketersediaan fasilitas pencampuran (blending) dan penyimpanan biodiesel. Fasilitas yang ada sekarang hanya cukup untuk menjalankan Program B30,” ujar Eri Purnomohadi, Anggota Dewan Energi Nasional dalam keterangannya, Rabu (1/2).