kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS1.080.000 0,00%
  • RD.SAHAM -0.04%
  • RD.CAMPURAN -0.02%
  • RD.PENDAPATAN TETAP -0.03%

Tag

Bpjs Watch

BPJS Watch: Perlu Ada Masa Transisi Pembiayaan Covid-19 hingga Akhir Tahun

Bpjs Watch
Di masa endemi, klaim penggantian biaya perawatan pasien Covid-19 tidak bisa lagi diajukan ke Kementerian Kesehatan./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/03/12/2019

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 23 tahun 2023 tentang Pedoman Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di masa endemi, klaim penggantian biaya perawatan pasien Covid-19 tidak bisa lagi diajukan ke Kementerian Kesehatan. 

Nantinya, biaya perawatan akan ditanggung melalui mekanisme Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan. Selain itu pembiayaan pasien Covid-19 dapat dibiayai mandiri oleh masyarakat atau penjamin. Ketentuan tersebut berlaku mulai 1 September 2023. 

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, dengan ketentuan tersebut, maka pembiayaan Covid-19 akan menjadi beban tambahan bagi dana jaminan sosial (DJS) JKN. 

BERITA TERKAIT
Berita Lainnya

[X]