KONTAN.CO.ID - Jakarta. Buku nikah adalah dokumen penting yang menyatakan pasangan suami istri telah menikah sah secara agama dan negara.
Buku nikah seringkali digunakan untuk mengurus sejumlah keperluan seperti pengajuan kredit bagi pasangan suami istri.
Oleh karena itu, masyarakat juga harus cerdas dengan mengenali buku nikah asli yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama.