KONTAN.CO.ID - Cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak bisa dilakukan dengan mudah hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.
Selain itu, cek status kepesertaan BPJS Kesehatan aktif atau tidak juga bisa dilakukan melalui WhatsApp, tanpa harus datang ke kantor cabang.
Pengecekan status kepesertaan BPJS Kesehatan aktif atau tidak perlu dilakukan oleh peserta JKN-KIS. Sebab, apabila status kepesertannya tidak aktif, maka kartu BPJS Kesehatan tidak bisa digunakan.