KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peretas berjuluk Bjorka kembali berulah, dengan mengumbar data pribadi yang dihimpun oleh situs-situs digital milik pemerintah.
Jika pekan lalu Bjorka mengklaim telah meretas data masyarakat yang terhimpun di aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi ini wajib digunakan oleh masyarakat pada masa pandemi untuk mengidentifikasi apakah masyarakat sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.