KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Obat oral Covid-19, Paxlovid diklaim memiliki proteksi cukup kuat untuk menurunkan risiko berat untuk melawan varian Omicron. Berdasarkan uji klinis Paxlovid dapat menurunkan risiko perawatan di rumahsakit atau kematian pada hampir 90% pasien Covid-19.
Paxlovid terbukti efektif terhadap pasien terinfeksi Covid-19 dengan risiko tinggi dan dapat menurunkan risiko rawat inap dan kematian sebesar 88%-89%. Efektivitas tersebut nampak pada pasien dewasa dengan gejala Covid-19 ringan hingga sedang.
Pasien tersebut juga tidak dirawat inap dan harus meminum obat dalam tiga sampai lima hari sejak gejala muncul.