KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selama dua tahun terakhir, industri teknologi blockchain mulai dari aset kripto hingga tren yang lebih baru seperti NFT dan metaverse telah mencuri sorotan teknologi dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat Indonesia.
Berdasarkan catatan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), jumlah investor kripto di Indonesia telah mencapai 15,1 juta pengguna per Juni 2022. Jumlah investor kripto ini bisa dikatakan telah melampaui jumlah investor pasar modal pada periode yang sama.
Meski begitu, peningkatan partisipasi publik dan antusiasme yang tinggi ini belum diiringi dengan perluasan informasi yang kredibel dan akurat seputar teknologi blockchain, kripto, NFT, dan industri Web3 pada umumnya.