KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penempatan dana milik dana pensiun di instrumen saham berkurang. Setidaknya, hal tersebut terjadi pada industri Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).
Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Agustus 2022, investasi industri DPLK yang ditempatkan pada portofolio saham turun menjadi Rp 2,81 triliun. Padahal, periode sama tahun lalu tercatat senilai Rp 3,23 triliun.
Ketua Umum Asosiasi DPLK Nur Hasan Kurniawan mengatakan, pilihan investasi dana pensiun sejatinya yang menentukan adalah peserta sendiri bukan dari perusahaannya.