KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Cipta Kerja tak sepi dari penolakan. Bahkan, sudah ada tiga pemohon yang mengajukan gugatan uji materi Perppu Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kendati menuai banyak penolakan, tidak membuat surut langkah pemerintah untuk segera melegalkan beleid kontroversial tersebut. Malah, pemerintah optimistis, beleid tersebut bisa segera disahkan dalam sidang paripurna DPR RI dalam waktu dekat.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim, Perppu Cipta Kerja bisa segera diparipurnakan bersama DPR. Ketua Umum Partai Golkar itu menyatakan, pemerintah sudah melakukan komunikasi dengan fraksi-fraksi di DPR terkait kelanjutan Perppu ini.