KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Insentif pajak masih belum jitu menggenjot nvestasi langsung. Hal ini tercermin dari masih rendahnya realisasi investasi yang memanfaatkan insentif tax holiday dan tax allowance.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi investasi yang memanfaatkan tax holiday dan tax allowance masih mini.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor melaporkan, hingga 30 September 2022, realisasi investasi tax holiday untuk industri pionir baru sebesar Rp 143,37 triliun. Adapun realisasi investasi tax holiday untuk kawasan ekonomi khusus juga baru terealisasi Rp 8,47 triliun saja.