KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha minyak sawit mentah (CPO) mengharapkan pemerintah mengevaluasi kebijakan domestic market obligation (DMO) atau kewajiban memasok minyak goreng di dalam negeri.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) Eddy Martoni menilai kebijakan DMO minyak goreng sudah tidak lagi relevan diterapkan saat ini.
"Sebenarnya memang sudah tidak diperlukan pada kondisi sekarang karena permintaan agak melemah dan stok dalam negeri sangat mencukupi," kata dia, Minggu (30/7).