KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Apakah BPJS Kesehatan bisa digunakan untuk membersihkan karang gigi? Pertanyaan ini kerap ditanyakan oleh masyarakat peserta BPJS Kesehatan.
Informasi saja, pembersihan karang gigi atau scaling gigi umumnya membutuhkan biaya sekitar Rp 150.000 sampai Rp 500.000.
Namun jika menggunakan layanan BPJS Kesehatan, maka kita tidak akan dibebani biaya penanganan, selama kita mengikuti prosedur pelayanan BPJS Kesehatan yang ada.