KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pernah mendengar rencana pemerintah yang ingin menerapkan wacana pembelian liquefied petroleum gas (LPG) 3 kg menggunakan kartu tanda penduduk (KTP)? Kabarnya wacana ini akan dilakukan mulai 2023.
Rencana pembelian elpiji 3 kilogram dengan menggunakan KTP tersebut ditujukan agar penyaluran subsidi LPG 3 kg menjadi lebih tepat sasaran.
Lantas, apakah sudah diberlakukan mulai 1 Januari 2023?