KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam waktu dekat, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk harus memenuhi kewajiban membayar surat utang jatuh tempo. BRI harus melunasi pembayaran pokok Obligasi Berkelanjutan II Tahap IV Tahun 2018 Seri A sebesar Rp 1,83 triliun.
Surat itu harus segera dilunasi pada paling telat pada 21 Februari 2023 mendatang. Adapun obligasi tersebut memiliki tingkat bunga 6,65% dengan tenor 5 tahun.
Corporate Secretary Bank BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, BRI telah menyediakan dana untuk pembayaran pokok obligasi sebesar Rp 1,83 triliun tersebut. BRI tidak akan melunasi kewajiban itu dengan utang.