KONTAN.CO.ID - Awali tahun 2023, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menyelesaikan amanat Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan untuk melanjutkan penataan dan konsolidasi bisnis dengan melakukan proses pengalihan atau inbreng saham anak usahanya, yakni PT Prima Multi Terminal (PMT) ke Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP).
Proses ini dilakukan sebagai lanjutan dari transformasi bisnis Pelindo pasca penggabungan dalam rangka menciptakan layanan bisnis yang lebih efisien serta meningkatkan core competence bisnis untuk layanan peti kemas.
Dengan dialihkannya PMT ke SPTP, hal ini diharapkan mampu mewujudkan service excellence di rantai logistik, komersialisasi jasa untuk meningkatkan penciptaan nilai, serta mendorong peningkatan kinerja operasional dalam rangka peningkatan kualitas layanan kepada pelanggan.