KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus menggalakkan program vaksinasi Covid-19. Bahkan, pemerintah mewajibkan masyarakat yang ingin mudik Lebaran tahun ini untuk vaksinasi booster atau dosis ketiga.
Sementara bagi yang belum mendapat dosis vaksin booster, pemerintah juga menyiapkan posko vaksinasi di titik-titik tertentu arus mudik Lebaran 2022. Jika masyarakat mengikuti program vaksinasi booster saat arus mudik nanti, tentu akan mendapat suntikan saat puasa.
Saat berpuasa kondisi tubuh umumnya tidak sebugar hari-hari lain. Lantas, bolehkah mendapat suntikan vaksin?