KONTAN.CO.ID - Hasil seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2021 di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham, telah diumumkan. Ini link pengumuman hasil seleksinya.
Bersumber dari situs cpns.kemenkumham.go.id, peserta yang dinyatakan lulus dan dapat mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB adalah peserta yang memiliki kode "P/L".
Sedangkan peserta yang memiliki Kode "P" saja, artinya peserta lulus passing grade SKD CAT namun tidak dapat mengikuti SKB.