KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Brick Teknologi Indonesia (Brick) telah tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai salah satu perusahaan prototype layanan Inovasi Keuangan Digital (IKD). Ini semakin mengokohkan visi Brick untuk mendorong inklusi finansial di Indonesia.
CEO & Co-Founder Brick, Gavin Tan, mengatakan, dengan layanan transaction authentication and verification yang disediakan Brick, lembaga jasa keuangan seperti perbankan, BPR/BPD, multifinance dan P2P lending dapat melakukan identifikasi dan verifikasi nasabah secara digital menggunakan sumber data alternatif.
Hal ini membantu mempercepat proses know-your-customer (KYC) tanpa harus bertemu dengan nasabah secara tatap muka.