KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan rencana pemangkasan insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) dibatalkan. Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani, mengatakan, besaran insentif nakes dan santunan kematian tenaga kesehatan perlu ditetapkan kembali.
“Sampai saat ini, belum ada perubahan kebijakan mengenai insentif nakes, dengan demikian insentif yang berlaku tetap sama dengan yang diberlakukan pada 2020,” kata Askolani saat Konferensi Pers, Kamis (4/2).
Askolani menyampaikan pihaknya dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus berkoordinasi dalam menetapkan detail alokasi anggaran untuk mendukung penanganan Pandemi Covid-19 secara menyeluruh.