KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kesehatan Budi Gunadi bertemu Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Senin (12/04).
Keduanya sepakat untuk mempercepat reviu tahap berikutnya agar hak-hak tenaga kesehatan (nakes) yang tertunda dapat segera direalisasikan.
Direktur Pengawasan Bidang Sosial dan Kebencanaan BPKP, Michael Rolandi mengatakan, reviu atas tunggakan insentif tenaga kesehatan (nakes) penanganan Covid-19 untuk tahap awal telah diselesaikan oleh BPKP dan Berita Acara sudah disampaikan kepada Kementerian Kesehatan 9 April lalu.