KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan pertemuan dalam rangka membahas penegakan hukum terhadap koperasi bermasalah setelah proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atau homologasi.
Teten bilang pihaknya saat ini memiliki kebutuhan yang sangat mendesak karena banyak koperasi bermasalah yang sudah menempuh PKPU atau homologasi, tetapi pelaksanaan putusannya tidak berjalan baik, sehingga penyelesaian kewajiban pembayaran simpanan anggota menjadi berlarut-larut.
“Seperti arahan Bapak Presiden, penegakan hukum merupakan salah satu prioritas utama,” kata Teten dalam keterangan resminya, Kamis (25/8).