KONTAN.CO.ID - Semarang. Khusus warga Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA dan SMK, perlu mengetahui jadwal dan syarat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022.
Jadwal hingga persyaratan seleksi PPDB jenjang SMA dan SMK Tahun Ajaran 2022/2023 di Jateng sudah dirilis.
Bersumber dari situs PPDB Jateng, terdapat empat jalur seleksi untuk PPDB SMA dan tiga jalur seleksi untuk PPDB SMK.