KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan ganjil genap di Jakarta mengecualikan hari Sabtu dan Minggu, termasuk hari ini Sabtu, 28 Januari 2023.
Dengan kalimat lain, pagi ini aturan ganjil genap di Jakarta tidak berlaku.
Aturan Ganjil Genap hanya berlaku setiap hari sejak Senin sampai Jumat, pukul 06.00 WIB-10 WIB dan 16.00 WIB-21.00 WIB.