KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan menerbitkan kurs pajak hari ini yang berlaku Rabu 13 Januari 2021 sampai Selasa 19 Januari 2021. Artinya, kurs tersebut berlaku juga sebagai kurs pajak mingguan.
Kementerian Keuangan merilis kurs pajak untuk mata uang dollar Amerika Serikat dan 24 mata uang asing lainnya. Mengutip situs resmi Kementerian Keuangan, kurs pajak hari ini menunjukkan rupiah menguat terhadap mayoritas mata uang asing. Kurs Pajak turut memperlihatkan rupiah melemah terhadap 5 mata uang asing.
Kurs pajak mingguan yang Kementerian Keuangan terbitkan hari ini menunjukkan rupiah menguat terhadap dollar Amerika Serikat. Rupiah menguat 54,00 poin ke Rp 14.005,00 dibanding pekan lalu (Rp 14.059,00).