KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk pengamanan pembangunan proyek jaringan gas (jargas) nasional. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan pakta integritas pada Rabu (24/1).
Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Achmad Muchtasyar mengungkapkan, Kejaksaan Agung akan mengawasi dan mengawal pengerjaan proyek strategis jargas untuk rumah tangga.
Selain itu, Kejaksaan Agung dan PGN melakukan upaya preventif terhadap potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan pada proyek jargas mencakup soal perizinan ataupun intervensi dari pihak-pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi.