KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mewajibkan vaksin booster sebagai persyaratan bagi masyarakat yang ingin mengakses area publik. Kebijakan vaksin booster menjadi katalis positif bagi emiten distributor alat kesehatan, PT Itama Ranoraya Tbk (IRRA).
Direktur PT Itama Ranoraya Tbk Pratoto S Raharjo mengungkapkan, persyaratan tersebut berpotensi mendongkrak permintaan jarum suntik IRRA.
Berkaca dari pengalaman sebelumnya, permintaan jarum suntik memang sudah meningkat sejak program vaksinasi Covid-19 pada tahun lalu. Adapun peningkatan permintaan jarum suntik juga ditopang oleh peralihan penggunaan jarum suntik Disable Syringe/tradisonal ke jarum suntik ADS yang sejalan dengan program WHO secara global untuk penggunaan ADS di dunia medis.