KONTAN.CO.ID - Jateng di Rumah Saja selama 2 hari dimulai hari ini, Sabtu 6 Februari hingga Minggu 7 Februari 2021. Gerakan Jateng di Rumah Saja dicanangkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 443.5/0001933 tanggal 2 Februari 2021, tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah.
Dalam edaran, disiapkan imbauan untuk tempat-tempat keramaian tutup pada 6-7 Februari 2021 mendatang.