KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang Indonesia mencapai Rp 7.733,99 triliun per 30 Desember 2022. Adapun rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 39,57%.
Jika dibandingkan dengan November 2022 yang sebesar Rp 7.554,25 triliun, utang pemerintah mengalami kenaikan Rp 179,74 triliun pada Desember 2022. Selain itu, rasio utang terhadap PDB juga meningkat dari 38,65% menjadi 39,57%.
Namun, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada Desember 2021, rasio utang terhadap PDB menurun dari sebelumnya 40,74% menjadi 39,57%.