KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Rabu (20/4/2022), terjadi lagi insiden di perlintasan kereta api. Kecelakaan kali ini melibatkan sebuah mobil dengan KRL Commuter Line di perlintasan Citayam-Depok.
Atas kejadian ini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan melaporkan dan menuntut pertanggungjawaban pengemudi mobil tersebut.
VP Public Relations PT KAI Joni Martinus mengatakan, pihaknya KAI menyayangkan kecerobohan pengemudi mobil yang tidak mendahulukan perjalanan kereta api, sehingga menyebabkan terjadinya gangguan perjalanan KRL yang menghambat aktivitas masyarakat.