KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menerapkan kebijakan bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Bali. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B Pandjaitan menyebut, rencana pemberlakuan bebas karantina dilakukan ada 14 Maret.
Namun, dimulainya bebas karantina bagi PPLN yang datang ke Bali bisa saja dimulai lebih cepat satu minggu. Hal tersebut apabila selama dua minggu ke depan angka kasus Covid-19 terus turun.
Dikutip dari postingan di akun Twitter Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menulis, Bali akan diujicobakan bebas karantina bagi PPLN mulai Senin (7/3).