KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dengan layanan BPJS Kesehatan, masyarakat yang menjadi peserta dapat memanfaatkannya untuk mendapat pelayanan kesehatan secara gratis.
Meski demikian, tidak semua penyakit ditanggung oleh layanan BPJS Kesehatan. Ada beberapa layanan kesehatan dan kriteria penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan sebenarnya mirip dengan produk asuransi kesehatan lainnya. Ada sejumlah ketentuan tentang layanan kesehatan dan kriteria penyakit apa yang bisa ditanggung dan yang tidak bisa ditanggung.