KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Luar Negeri membuka kesempatan bagi WNI yang memenuhi persyaratan untuk menjadi staf lokal di perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Melansir laman indonesia.go.id, pendaftaran seleksi penerimaan calon pegawai setempat pada perwakilan RI di luar negeri pada 2022 dimulai 13 April 2022 pukul 13.00 WIB dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 pukul 23.59 WIB.
Seluruh tahapan seleksi penerimaan calon pegawai setempat pada perwakilan RI di luar negeri tahun anggaran 2022 dilakukan secara daring melalui laman https://ecps.kemlu.go.id dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK).