KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi V DPR menyetujui Rencana kerja dan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam RAPBN TA 2022 sebesar Rp 100,59 triliun.
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi V DPR RI bersama Kementerian PUPR dan Kementerian/Lembaga mitra kerja Komisi V DPR lainnya pada Senin, (6/9/2021).
“Sesuai dengan hasil rangkaian raker dan RDP yang telah dilakukan sebelumnya, didapatkan rincian alokasi anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp 100,59 triliun” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljon , Senin (6/9).