KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana akan melakukan lelang penjualan kapal eks KRI Teluk Sampit 515 yang berlokasi di Dermaga Koarmada II Surabaya, milik TNI Angkatan Laut (AL).
Hal ini berdasarkan Surat Presiden Nomor: R-57/Pres/12/2021, tanggal 15 Desember 2021 perihal Permohonan Persetujuan Penjualan Barang Milk Negara Berupa Kapal Eks KRI Teluk Sampit-515 pada Kementerian Pertahanan.
Asal tahu saja, nilai perolehan atau harga beli kapal Eks KRI Teluk Sampit-515 pada tahun 1980 sebesar Rp 173 miliar. Karena kondisinya yang sudah tidak memungkinkan untuk di perbaiki, pemerintah akhirnya melakukan penjualan lelang dengan estimasi nilai perolehan sebesar Rp 740 juta.