KONTAN.CO.ID - Bagi siswa yang mendaftar Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahun 2021, pencairan dana tahap 2 akan segera dimulai.
Bersumber dari Instagram @disdikdki, pencairan dana akan dimulai pada 29 November 2021.
Bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk siswa SD hingga mahasiswa ini dapat digunakan untuk menunjang pendidikan siswa.